BIDANG KERUMAHTANGGAN MASJID.
a. Bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kesucian tempat Sholat dan menjaga keasrian dan kebersihan sekitar area masjid.
b. Bertanggung jawab dalam mempersiapkan fasilitas kegiatan seperti sound system, karpet, lampu lampu masjid, pendingin ruangan dll.
c. Mempersiapkan sarana parkir kendaraan jamaah.
d. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan/perawatan ringan sarana prasana masjid.
e. Bertanggung jawab terhadap kebutuhan dapur dan kebutuhan penungjang lainnya.
f. Bertangung Jawab terhadap pemeliharaan, dan penyimpanan Inventaris Masjid.
g. Bertanggung Jawab dalam Mengkoordinir Marbot